Kenali Tipe – tipe Peserta Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Berikut

Kenali Tipe – tipe Peserta Program Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Berikut

Terhitung hingga sejauh ini, tingkat penggunaan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Indonesia dari hari ke hari semakin meningkat pesat. Hal tersebut wajar, dikarenakan saat ini masyarakat mulai menyadari akan pentingnya penggunaan BPJS Ketenagakerjaan tersebut. Namun jika Anda baru saja akan mendaftarkan program BPJS Ketenagakerjan tersebut, alangkah lebih baiknya mengetahui tipe – tipe kepesertaan yang ada di dalamnya. Dengan demikian, maka nantinya akan lebih mudah dalam menentukan kategori kepesertaan dalam program BPJS tersebut.

Apa saja tipe – tipe peserta program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan?

Diketahui, BPJS merupakan salah satu badan hukum yang menawarkan berbagai macam program Jaminan Sosial bagi setiap warga negaranya demi memenuhi kebutuhan dasar hidup dengan layak. Di dalamnya, Anda nantinya akan menemukan banyaknya program – program perlindungan jaminan sosial yang ditawarkan dengan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakatnya. Sebut saja yaitu perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan masih banyak lagi. Berikut penjelasan tipe kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Peserta penerima upah

Tipe kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang pertama, yaitu ada peserta penerima upah. Disini dikatakan, bahwasanya untuk peserta penerima upah yaitu merupakan orang – orang yang memang bekerja dengan memperoleh gaji / upah / imbalan dengan bentuk lain dari pemberi kerja itu sendiri. Khusus untuk tipe peserta penerima upah satu ini, bisa Anda lihat pada pihak penyelenggara negara / Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta atau para pekerja BUMN.

  1. Peserta bukan penerima upah

Selanjutnya, ada peserta bukan penerima upah yang juga turut disebutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Diketahui, peserta bukan penerima upah di sini merupakan orang – orang yang memang memeroleh penghasilan dengan cara melakukan kegiatan usaha atau bekerja secara mandiri. Ataupun dengan kata lain, para peserta bukan penerima upah ini dikatakan tidak berada di bawah kepemimpinan pihak tertentu dalam melakukan pekerjaannya.

  1. Peserta pekerja jasa konstruksi

Sesuai dengan namanya, khusus peserta pekerja jasa konstruksi satu ini biasanya dilakukan bagi orang – orang yang memang melakukan pekerjaan di bidang konstruksi bangunan. Meskipun dikatakan sebagai peserta dalam BPJS Ketenagakerjaan, tetap saja ada kategori khusus mengenai peserta pekerjaan jasa konstruksi itu sendiri. Dimana untuk contoh peserta pekerja jasa konstruksi sendiri meliputi layanan jasa konsultasi dalam hal perencanaan, pelaksanaan sampai dengan pengawasan pekerjaan konstruksi.

  1. Peserta pekerja migran

Tipe peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terakhir, bisa Anda temukan pada  peserta pekerja migran di Indonesia. Yang dimaksud dengan peserta migran disini adalah, yaitu warga negara Indonesia yang nantinya akan, sedang ataupun sudah melakukan pekerjaan di luar wilayah Indonesia. Kemudian, pekerja migran tersebut memperoleh upah / gaji dari pihak perusahaan tempat mereka bekerja nantinya.

Jadi, itulah tadi informasi menarik seputar tipe – tipe peserta dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, yang mana wajib Anda ketahui. Dengan mengetahui hal tersebut, Anda bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan sesuai dengan kategori peserta tertentu nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *